PELATIHAN TEKNIK PERSIDANGAN HIMABO UM 2020

 

Pelatihan Teknik Persidangan HIMABO UM 2020

 


Pelatihan Teknik Persidangan merupakan salah satu program kerja dari divisi penalaran Himpunan Mahasiswa Bojonegoro Universitas Negeri Malang (HIMABO UM) 2020. Acara ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 24 Oktober 2020 di rumah salah satu anggota HIMABO di Jl. Lisman gg.Kencono no.25a Campurejo, Bojonegoro. Tujuan diselenggarakannya pelatihan ini adalah untuk memperisapkan anggota HIMABO di proker selanjutnya yaitu musyawarah besar agar terlaksana dengan baik dan benar

Acara ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh 21 peserta. Acara pelatihan teknik persidangan diawali dengan presensi kehadiran, dilanjut pembukaan acara, menyayikan lagu Indonesia raya, sambutan ketua pelaksana pelatihan teknik persidangan yakni Fajar Wahyudi, serta sambutan ketua umum HIMABO UM yakni Titip Prayoga. Setelah itu, mulailah pada inti acara yaitu penyampaian materi oleh Kak Fatika Nurrochmana yang dilanjut dengan sesi tanya jawab, beliau menyampaikan materi terkait hal-hal yang menyangkut persidangan hingga teknik pelaksanaan persidangan itu sendiri. Setelah penyampaian materi, dilaksanakan simulasi persidangan yang dipandu langsung oleh Kak Fatika, dengan tujuan agar pemahaman peserta meningkat. Dalam simulasi ini dipraktikkan bagaimana pelaksanaan persidangan yang baik dan benar, mulai dari pembukaan sidang oleh presidium hingga penutupan sidang.

Acara Pelatihan teknik persidangan berjalan dengan lancar meskipun dengan jumlah peserta yang sedikit. Harapan untuk tahun yang akan datang semoga acara pelatihan teknik persidangan selanjutnya dapat dihadiri oleh lebih banyak peserta, serta pemateri yang tidak hanya satu saja, karena pelatihan ini sangat penting bagi anggota HIMABO agar dapat memahami bagaimana teknik persidangan yang baik dan benar. Harapan kami dari divisi Penalaran semoga acara pelatihan teknik persidangan ini dapat memberikan pemahaman bagi anggota HIMABO terkait teknik persidangan agar dapat diterapkan di proker selanjutnya yaitu Musyawarah Besar ataupun di proker lainnya yang terkait persidangan. HIMABO….. MATOH!!!

Komentar