SERAH TERIMA JABATAN DAN MUSYAWARAH KERJA

 


Serah terima jabatan atau sertijab merupakan suatu kegiatan dimana terjadi sebuah pergantian pengurus dalam sebuah organisasi. Sedangkan, musyawarah kerja atau Musker merupakan suatu wadah yang terdapat di dalam sebuah organisasi dengan memiliki wewenang tertinggi untuk menentukan suatu langkah organisasi.

Sertijab dan musker ini dilaksanakan pada tanggal 17 – 19 Desember 2021, di Villa Bukit Tlekung, Batu, Malang. Sertijab dilakukan dengan penuh khidmat yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti dengan berita acara serah terima jabatan dan simbolik penyerahan jabatan oleh Muhammad Samsu Rizal kepada Erwin Wibowo sebagai ketua umum HIMOBO UM Periode Tahun 2021/2022. Setelah sertijab dilanjutkan dengan musyawarah kerja atau musker. Musker ini dihadiri sekitar 73 anggota HIMABO UM dengan tujuan untuk merumuskan langkah kerja bersama organisasi dalam satu periode kepengurusan agar kerja indikator yang semakin jelas, sehingga dapat mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sertijab dan Musker ini bertemakan “Satukan Suara, Wujudkan Asa, Menuju Organisasi Beretika”.



        







        Dalam kegiatan musyawarah kerja ini setiap divisi maju satu per satu untuk memaparkan progam kerjanya dalam satu periode kepengurusan ke depan. Tak hanya menjadi angan-angan dan impian semata, target yang mapan juga harus diimbangi dengan taktik dan strategi yang mumpuni. Tak lupa juga Progam Kerja unggulan harus disusun sebagai senjata yang cukup ampuh untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, agar seluruh anggota dapat mensinergikan sistem kerja baru dan mengetahui alur kerja setiap divisi. Adanya kegiatan Musyawarah Kerja ini diharapkan dapat membawa HIMABO UM menjadi organisasi yang semakin baik ke depannya.

Komentar